Plh Bupati Bengkalis Belum Laksanakan Instruksi Gubernur Riau

Bengkalis, Detak Indonesia---Sampai saat ini keluhan warga yang melalui jalan poros menghubungkan Desa Sadar Jaya, Muara Dua, dan Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau terlihat tidak didengarkan oleh Pemkab Bengkalis.
Plh Bupati Bengkalis H Bustami sampai saat ini belum melaksanakan instruksi Gubernur Riau Drs H Syamsuar yang pada 24 Juli lalu yang menginstruksikan H Bustami agar memperbaiki jalan rusak parah berlubang-lubang di Desa Muaradua Kecamatan Siakkecil Kabupaten Bengkalis tersebut, saat penanaman perdana peremajaan sawit rakyat (PSR), yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Plh Bupati Bengkalis belum melakukan terobosan cepat mengatasi jalan rusak parah ini. Justeru masyarakat dan perusahaan PT GTW yang respon cepat.
Ironisnya lagi, bantuan justru datang dari perusahaan Guna Tata Wahana (GTW) dan Tokoh Pemuda Peduli Bengkalis (PPB), Romi. Bantuan berupa tanah urug/timbun, Sabtu (8/8/2020) sudah mulai tiba di lokasi.
Tulis Komentar